Depan Profil Sejarah Desa Hantara Kecamatan Hantara

Sejarah Desa Hantara Kecamatan Hantara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEJARAH DESA HANTARA

 

 

PEMERINTAH  DESA  HANTARA

KECAMATAN HANTARA KABUPATEN KUNINGAN

TAHUN 2021

 

                                                                                                              

                                    

 

HAK ASAL USUL DESA

 

  1. SEJARAH SINGKAT

 

Alkisah pada waktu kerajaan Mataram menyerang Belanda di Batavia , Kerajaan mataram mengalami kekalahan. Akibat dari kekalahan tersebut pasukan mataram kembali lagi ke Mataram Namun berdasarkan cerita ,dari pasukan mataram tersebut ada yang tidak kembali ke mataram namun mereka mengembara di daerah yang kemudian sekarang disebut Hantara.

 

Pada awalnya Desa Hantara disebut dengan Wantara yang berdasarkan hitungan sunda kata Wantara (Wa = 9 Na = 2  Ta = 7 Ra = 4 ) sehingga jika dijumlahkan menjadi 24.

Angka ini diyakini dan diharapkan  akan mempunyai kelebihan dari desa lain yang ada disekitarnya.

 

Para pengembara tersebut diantaranya adalah :

  1. Buyut Leutik bermukim di Tajur
  2. Buyut Mengku bermukim di Pasir Mengku.
  3. Buyut Rodawa bermukim di Karikil
  4. Buyut Yuda Tana bermukim di Cibarengkok
  5. Buyut Bewu bermukim di Pakuwon.
  6. Embah Surabangsa bermukim di Peuntas
  7. Imlakerti bermukim di Beurih
  8. Buyut Dampit bermukim di Cibatu.

 

Kedelapan pengembara tersebut diatas adalah prajurit yang mempunyai dan memiliki rasa persatuan yang kuat, hal ini terbukti meskipun tempat mereka pada waktu itu berjauhan namun berbekal  rasa persatuan dan kesatuan yang mereka miliki serta didukung oleh ilmu Pemerintahan yang mereka peroleh sewaktu menjadi tentara mataram maka mereka berkumpul  dan bermusyawarah untuk membentuk suatu tatanan pemerintahan yang kemudian dari musyawarah tersebut menghasilkan suatu rancangan dan cikal bakal lahirnya sebuah pemerintahan desa (Kampung) yang awalnya Wantara kemudian diberi nama menjadi Hantara.

Kata Hantara sendiri terdiri dari `` Hantara `` yang mempunyai arti dengan tekad yang bulat menghantarkan kampong kampong yang tidak Nampak atau berjauhan (Dalam bahasa Sunda adalah Teu Katara) menjadi sebuah desa / kampung dimana menurut hitungan sundanya adalah Ha = 1 ,  Ta =7 ,  Ra =4  sehingga jika dijumlahkan menjadi 12 jumlah ini mempunyai makna satu desa yang lebih dari desa lain.

 

Dalam musyawarah tersebut menyepakati untuk memimpin desa ini adalah Embah Surabangsa dan ia merupakan pemimpin (Kuwu) pertama di desa Hantara.

 

Dalam perjalanan pemerintahan desa dating pula pengembara lain yang sangat berjasa dalam memajukan desa ini, pengembara ini adalah :

  1. Syeh Abi Hasan dari Cirebon
  2. Buyut Sabrang dari Mataram
  3. Buyut Gencay dari Mataram
  4. Pangeran Aria Salingsingan dari Talaga
  5. Pangeran Sutersa dari Talaga

 

Dengan bertambahnya tenaga dan para ahli itu maka nampaklah wajah Hantara ini yang terus menerus membangun desa sehingga sampai pada Hantara sekarang.

 

Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik hal ini terbukti dengan terjadinya pemilihan pimpinan desa yang dipilih secara demokrasi secara langsung oleh masyarakat sendiri sehingga sampai tahun 2021 ini sudah 27 orang yang memimpin desa ini.

 

 

 

 

 

 

 

3

  1. ADAT DESA

 

Adat desa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dimana merupakan tuntunan atau aturan yang sifatnya tidak tertulis namun hal ini harus dilaksanakan.

 

Adat desa yang ada di desa Hantara adalah sebagai berikut:

  1. Babaritan
  2. Hajat Bumi ``METEK ``
  3. Namandikeun kuwu di leuwi
  4. Marab
  5. Ngabisu
  6. Tundan
  7. Pantangan desa dan Kepala Desa

 

Penjelasan secara singkat dari masing masing adat tersebut adalah sebagai berikut:

 

  1. Babaritan

 

Babaritan adalah adat desa Hantara yang sudah dilaksanakan secara turun temurun dan dilaksanakan setiap tahun pada awal bulan sura, hal ini mengingatkan bahwa pada waktu dulu ketika desa ini dipimpin oleh bapak Bewu di desa Hantara mengalami kejadian / musibah yang menimpa pada masyarakat, pada saat itu pimpinan desa mengadakan permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa  yang kemudian mendapat petunjuk melaksanakan Ruwatan Desa dengan syarat dilengkapi dengan sasajen.

Sasajen tersebut diantaranya adalah 7 buak Kelapa Hijau, Cara beureum/Bodas,Palias daun gadung, caringin, danas hejo, tambang injuk dan kidarangdang).

 

Palias , daun gadung, caringin , daun danas diikat ( diuntai) dengan tambang injuk dan diletakan diatas batas desa yang disebut dengan Birit Dayeuh (Bungbung Delan)ayeuh (Alun – alun) dan Hulu dayeuh (Hulu warang).

4

 

Setelah melaksanakan Ruwatan tersebut atas pertolongan Allah SWT, keadaan masyarakat  desa Hantara kembali semula dan pada saat itu secara lisan Bapak Bewu memerintahkan  (pesan) agar Ruatan tersebut dilaksanakan setiap tahun yang tujuannya agar masyarakat desa Hantara senantiasa terlindungi dari segala musibah dan mendapat perlindungan dari Allah SWT.

 

Setelah acara Ruatan Desa dilaksanakan , sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas perlindungannya maka Desa mengadakan Hiburan Rakyat yang mana pada waktu itu adalah pentas seni Tayuban.

 

Pada saat sekarang seiring perjalanan waktu kegiatan Babaritan dilaksanakan pada waktu saat musim padi sedang merekah (Beukah) hal ini mengandung maksud bahwa babaritan dilaksanakan untuk menyambut padi yang akan mekar dengan harapan agar masyarakat desa Hantara dalam rangka panen raya padi tersebut mendapat hasil yang melimpah.

 

Dalam rangka efektivitas dan evisiensi pelaksanaan babaritan dilaksanakan tiap tahun yaitu pada bulan sura (muharam) dan pelaksanaan hiburan rakyat disesuaikan dengan kemampuan serta kondisi keuangan masyarakat.

 

  1. Hajat Bumi

 

Hajat bumi yangdisebut dengan istilah “ METEK “ adalah suatu adat dimana dilaksanankan tiap 1 kali dalam satu tahun yang dilaksanakan dalam rangka awal pelaksanaan cocok tanam ( musim tanam ) padi.

 

Tujuan dilaksanakan adat desa ini adalah permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dalam permulaan cocok tanam ( menanam padi ) agar diselamatkan dari segala musibah dan permohonan izin kepada sang penguasa bumi bahwa masyarakat akan menggarap lahan.

 

 

5

  1. Ngamandian ( Memandikan ) Kuwu

 

Ngamandia kuwu merupakan adat desa dimana pada pelaksanaannya adalah masyarakat bersama pimpinan desa ( Kuwu ) dan aparatnya, lembaga yang ada di desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat bersama – sama melaksanakan mandi di sungai dengan tujuan memohon kepada Allah supaya cepat diturunkan hujan mengingat musim kemarau yang berkepanjangan sehingga warga dapat mengalami gagal panen.

 

  1. Marab

 

Marab adalah hajat desa yang sebenarnya hanya dilakukan oleh seorang yang terpilih menjadi pemimpin desa ( Kuwu ) dimana pada pelaksanaannya pada jaman dulu adalah memberikan makan satu kali kepada seluruh masyarakat desa.

 

Pelaksanaan Marab sampai sekarang masih dilaksanakan tetapi mulai Bapak E. Salmon sampai sekarang atas dasar musyaawarah bersama dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat Marab tidak langsung diberikan kepada masyarakat tapi dari dana yang dipersiapkan untuk kegiaatan tersebut diberikan kepada Kas Desa yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan desa.

 

  1. Ngabisu

 

Ngabisu adalah adat desa yang dilaksanakan oleh masyarakat desa yang akan melaksanakan hajatan.

Pelaksanaan ngabisu sendiri adalah pelaksanaan kegiatan yang dilaksankan sebelum  melangsungkan hajatan (Syukuran pernikahan atau Khitanan ) dimana pada saat pelaksanaan masak , petugas masak tersebut adalah perempuan yang sudah tidak Haid dan selama memasak untuk kegiatan hari itu dari awal sampai selesai dia tidak berkata ( Berbicara) dengan orang lain .

 

 

6

  1. Tundan

 

Tundan adalah adat desa yang ada di desa Hantara yang dilaksanakan disaat terjadi wabah penyakit.

Pelaksanaan Adat Tundan adalah permohonan do`a agar wabah tersebut segera lepas dai desa Hantara,

Pelaksanaannya adalah setelah berkumpul melaksanakan do`a Kepada Allah SWT dilanjutkan dengan mengumpulkan pakaian bekas dan diantar ke perbatasan desa yaitu birit dayeuh (Bungur Sarang- Pakapasan girang).

 

  1. Pantangan Desa dan Kepala Desa

 

Pantangan atau larangan  adalah adat yang tidak bolaeh dilaksanakan baik oleh warga Hantara maupun oleh Kepala Desa (Kuwu).

Pantangan tersebut adalah :

  1. Pantangan bagi masyarakat desa Hantara bahwa seluruh masyarakat desa Hantara dilarang membuat atau menggunakan pagar maupun dinding yang berbentuk ``X `` atau istilah di desa Hantara adalah Kepang Jaga.
  2. Pantangan bagi Kepala Desa Hantara adalah :
  1. Tidak boleh memanjat pohon.
  2. Tidak boleh memukul `` Kentongan `` yang ada di lingkungan Bale Desa
  3. Dilarang Melayat ke warga yang meninggal dunia sebelum zenazah dikebumikan.
  4. Tidak boleh `` MODOS`` atau jalan dari kolong atau bukan pintu.

 

 

 

 

 

 

 

 

7

  1. PEMERINTAHAN  DESA HANTARA
  1. WILAYAH

 

Pada awalnya Desa Hantara adalah desa Induk yang terdiri dari Desa Hantara dan mempunyai Kampung yaitu Pakapasan   dan Kaliwon.

Pada Tahun 1945 dimana pada saat itu dipimpin oleh Bapak Sastra Winata Sudirah Kampung Pakapasan memisahkan diri dan menjadi desa pemekaran yang diberi nama Pakapasan Girang dimana wilayahnya adalah sebelah timur desa Hantara.

 

Batas desa Hantara pada waktu itu adalah :

 

 Sebelah Barat (Hulu Dayeuh)    : Hulu warang (Desa Tundagan)

 Sebelah Timur (Birit Dayeuh)      : Bungur Sarang (Desa Pakapasan Girang)

 Sebelah Selatan                            : Dawolong (Desa Pasiragung)

 Sebelah Utara                                : Bungur Sarang (Sindang Jawa-Kadugede)

 

Pada Tahun 1986 wilayah Desa Hantara kembali mengalami perubahan dimana pada waktu itu Kampung Kaliwon memisahkan diri dari desa Hantara dan membentuk pemerintahan sediri yaitu penggabungan antara kampung Kaliwon Tonggoh dan landeuh   dengan nama Margabakti dan masuk dalam wilayah Kecamatan Kadugede.

 

Dengan perubahan kampung tersebut maka batas wilayah desa Hantara sampai dengan sekarang adalah :

  • Sebelah Utara         :  Desa Margabakti – Kecamatan Kadugede
  • Sebelah Barat         :  Desa Tundagan
  • Sebelah Selatan     :  Desa Cikondang
  • Sebelah Timur         :  Desa Pakapasan Girang

 

Luas Wilayah Desa Hantara adalah 408 Ha. Terdiri dari 5 (lima) dusun, 5 (lima) Rukun Warga dan 10 (sepuluh) Rukun Tetangga

8

 

 

  1. PELAKSANA PEMERINTAH

 

 

Pelaksana penmerintahan (Pamong Desa) di desa Hantara pada awalnya adalah Kuwu (Kepala Desa), Jurutulis, Ngabihi, Raksabumi, Ketib dan Polisi Desa.

 

Seiring perkembangan Pemerintah Desa Hantara menyesuaikan dengan susunan organisasi Tata Kerja Pemerintah  Desa  pamong desa tersebut mengalami perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran tetapi pada dasarnya tugas dan fungsi dari masing masing perangkat tersebut adalah sama.

 

Pada tahun 2001 s/d 2010 jumlah aparatur desa (Pamong Desa) ada  9 orang yaitu Kepala Desa (Kuwu) Sekretaris Desa (Jurutulis) ,Pelaksana Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Raksabumi), Pelaksana Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Ketib) , Pelaksana bidang Pemerintahan (Ngabihi) serta Kepala Dusun / Rurah (Manis,Pahing,Puhun, Wage dan Kaliwon)

 

Pada Tahun 2011 mengingat kemampuan anggaran dan adanya perubahan pada tatanan Pemerintah Desa Maka Jumlah Perangkat Desa Hantara berjumlah 11 orang yang terdiri dari :

 

  1. Kepala Desa,   
  2. Sekretaris Desa
  3. Kepala Urusan Umum dan Keuangan  ( Membantu Sekretais Desa)
  4. Pelaksana Bidang   (Pemerintahan,Ekbang dan Kesra)
  5. Kepala Dusun  ( Manis,Pahing,Puhun,Wage dan Kaliwon)

 

Lebih rinci Pelaksana Pemerintahan (Aparatur Desa/Pamong Desa) adalah :

 

 

 

 

9

1.   Kepala Desa (Kuwu) 

 

Sampai dengan tahun 2012 (pembuatan laporan) berdasarkan cerita dan data yang ada bahwa jumlah Kepala Desa (Kuwu) yang sudah memimpin desa ini ada 25 orang dan yang pernah menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa ada 3 orang.

Kepala desa tersebut adalah :

 

NO

NAMA

WAKTU MENJABAT

1

Embah Surabangsa

Tidak tercatat

2

Buyut Bewu

 

3

Buyut Sarimpen

 

4

Buyut Sandia

 

5

Buyut Lijan

 

6

Bapak Surapana

 

7

Bapak Salip

 

8

Bapak Unan

 

9

Bapak Gede

 

10

Bapak Suarti

 

11

Bapak Supi

 

12

Bapak Sanri

 

13

Bapak Wayun

 

14

Bapak Suti

 

15

Bapak Lomrah / Alkum

 

16

Bapak Sastra Winata Sudirah

1935 – 1952

17

Bapak Praja Santana

1952 – 1962

18

Bapak Sukaya

1962  -  1968

19

Bapak Suparman

1968  - 1973

20

Bapak Suhinta Praja

1974 – 1977

21

Bapak Emon Salmon

1978 – 1988

22

Bapak Edi Ruslan

1989 – 1998

23

Bapak Adnan

1990 - 2002

24

Bapak H. Idrus

2003 – 2011

25

Bapak Udin

2011 s/d 2016

26

Bapak Mulyana Data Sudibya,S.IP

 

27

Bapak Asep Cahyana

 

 

 

 

 

 

 

Pejabat Sementara Kepala Desa

  1. R.A   Nawawi   BA  ( 1988 – 1989 )
  2. Uhi Praja Saputra   ( 1998 – 1999 )
  3. Saturi Natta Wikatma  ( September 2002 – April 2003 )
  4. Dudin jamaludin,S.Pd
  5. Iman Akomayudin, SAP

10

2.   Sekretaris Desa (Jurutulis)

 

Sekretaris Desa (Jurutulis) adalah kepala staf Kesektariatan desa yang membantu Kepala Desa dalam bidang Administrasi dan membawahi Kepala Urusan  Umum  dan  Urusan  Keuangan serta  mengkoordinir Kepala Urusan  ( Kepala Urusan Pemerintahan,Ekonomi dan Pembangunan, Kesejahteraan masyarakat dan agama)

 

Pejabat Sekretaris Desa Hantara adalah :

  1. Bapak Praja Santara .
  2. Bapak Madkum (   s/d 1935 )
  3. Bapak Sutirya Disastra   ( 1935  s/d  1990  )
  4. Uhi Praja Saputra     ( 1990   s/d   2002 )
  5. Mulyana Ds, SAP     ( 2002  s/d  2015 )
  6. Epapon Sukardiana ( 2016 s/d Sekarang )

 

Sejak Tahun 2010  berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Jabatan Sekretaris desa berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di desa.

 

3.   Kepala Urusan

 

Kepala Urusan adalah Perangkat Desa yang bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan Umum dan Keuangan.

Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) di desa Hantara baru dibentuk pada tahun 2010 dimana yang menjabatnya adalah :

  1. Epapon Sukardiana   (2010  s/d 2015)
  2. Gilang, S.Pd ( 2016 s/d Sekarang )
  3. Pepen Supendi ( Kepala urusan Keuangan, 2016 s/d Sekarang )
  4. Juharno (Bendahara Desa , 2016 s/d Sekarang ) 

 

  1.  Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi) 

 

Pada awalnya Ngabihi di desa Hantara diangkat secara definitive langsung oleh Kepala Desa namun dalam perjalanan mengingat kondisi pada saat itu tidak memungkinkan maka sampai dengan tahun 2010 Kaur Pemerintahan untuk sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Desa dan baru pada awal tahun 2011 Posisi Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi) berjalan sesuai dengan fungsinya.                                                                                          

Tugas Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi) pada dasarnya adalah membantu Kepala Desa dalam bidang Pemerintahan.

Pamong Desa yang menjabat Kaur Pemerintahan adalah :

  1. Praja Santara
  2. Suhinta Praja
  3. Junaedi   ( 2011  s/d sekarang )
  4. Gilang, S.Pd

 

  1.   Pelaksana Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Raksabumi)

 

Pelaksanan Bidang Ekonomi dan Pembangunan  awalnya adalah Raksabumi yang bertugas membantu Kepala nDesa dalam bidang Ekonomi dan Pembangunan masyarakat Desa.

Kalimat Raksabumi sendiri pada awalnya mempunyai arti yaitu meraksa (Menjaga) tanah (Bumi) yang ada di desa Hantara sehingga dulu Raksabumi identik dengan urusan Pertanian.

Pejabat Desa (Pamong Desa) yang telah menjabat Kaur Ekbang adalah :

  1. Karta Suita
  2. Suhana
  3. Udin Hambali
  4. Suma Wijaya  ( 1992  s/d  2002  )
  5. Maman Sulaeman  (2002  s/d sekarang )

 

 

  1. Pelaksana Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Agama  (Ketib)

 

Pada awalnya tugas Ketib adalah pelaksana dalam bidang keagamaan dan kifayah yang ada di desa namun sesuai pembangan zaman maka  pelaksana Bidang Kesejahteaan Masyarakat (Kesra) adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang Kesejahteraan masyarakat dan agama.

Pejabat Pamong Desa yang telah menjabat adalah :

  1. Sanri
  2. Maksari  (Rujai)
  3. Mad  Saleh
  4. Sukri
  5. H. Apandi
  6. Jajuli  (  1980  - 2002)
  7. M. Toha   (2002  s/d  2012  )
  8. Turi Ruswandi  (2012 s/d sekarang )

 

  1. Kepala Dusun (Rurah) 

 

Kepala Dusun (Rurah) pada awalnya disebut dengan Polisi Desa dan pada waktu itu ada 2 (dua) dusun yaitu dusun I sebelah barat bale desa dan dusun II sebelah timur Bale Desa.dan masing masing dipimpin oleh seorang Kulisi Desa . Seiring dengan pertumbuhan penduduk maka sejak tahun 1980 di desa Hantara di bentuk menjadi 5 (lima) Dusun yang terdiri dari Dusun Manis,Pahing,Puhun,Wage dan Kaliwon.

 

Pamong Desa yang telah menjabat Kepala Dusun tersebut adalah :

 

  1. Dusun Manis

 

Pejabat (Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Manis adalah :

1. Uhi Praja  Saputra  ( 1980 s/d 1990 )

2. Junaedi  ( 1990  s/d  2011 )

3. Nardi    ( 2011  s/d  sekarang )

 

  1. Dusun Pahing  

     

Pejabat (Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Pahing  adalah :

  1. Suhinta Praja
  2. Suhinta Buhari
  3. Sutia
  4. Sastra Aman ( 1999  s/d 2010 )
  5. Kiming   (2011  s/d  sekarang )

13

  1.  Dusun Puhun

 

Pejabat (Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Puhun  adalah :

  1. Sukani
  2. Satori
  3. Ahmad  ( 1985  s/d  2009 )
  4. Adna   ( 2009  s/d 2018 )
  5. Muhamad Risal Fauzi ( 2018 s/d Sekarang )

 

  1. Dusun Wage

 

Pejabat (Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Wage  adalah :

  1. Kanta Dipura
  2. Nata Wikatma
  3. Saturi ( 1961  s/d  2006 )
  4. Wasid   ( 2006  s/d  sekarang )

 

 

 

 

 

 

  1.  Dusun Kaliwon

 

Pejabat (Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Kaliwon  adalah :

  1. Aminta Dipura
  2. Sukaya
  3. Suparman
  4. Nahrowi
  5. Aminta
  6. Supendi  ( 1991  s/d  2006 )
  7. H. Ii Eka Priatna   ( 2006  s/d 2019 )
  8. Sindir ( 2019 s/d Sekarang )